Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2020

Dataku

Nama   : Zahra Nur Rahmawati Kelas    : 7F No         : 30 Alamat : Ds.Setonorejo Kras kediri Asal SD : SDN Setonorejo 2

Tajwid

                           Tajwid Tajwīd  (تجويد) secara  harfiah  bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, [1] tajwid berasal dari kata  Jawwada   (جوّد-يجوّد-تجويدا)  dalam  bahasa Arab . Dalam ilmu  Qiraah , tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci  Al-Qur'an  maupun bukan. Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf  (tempat keluar-masuk huruf)  [2] ,  shifatul huruf  (cara pengucapan huruf),  ahkamul huruf  (hubungan antar huruf),  ahkamul maddi wal qasr  (panjang dan pendek ucapan),  ahkamul waqaf wal ibtida’  (memulai dan menghentikan bacaan), dan  al-Khat al-Utsmani . Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat Al-Qur'an . Para ulama

Rukun Sholat

Rukun-Rukun Shalat Yang dimaksud dengan rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi. Meninggalkan rukun shalat ada dua bentuk. Pertama : Meninggalkannya dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini shalatnya batal dan tidak sah dengan kesepakatan para ulama. Kedua : Meninggalkannya karena lupa atau tidak tahu. Di sini ada tiga rincian, Jika mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Jika tidak mampu mendapatinya lagi, maka shalatnya batal menurut ulama-ulama Hanafiyah. Sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang. Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka shalatnya harus diulangi dari awal lagi karena ia tidak memasuki shalat dengan benar. Ruk

Sunnah Puasa

10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa Walau tak sampai merusak keabsahan ibadah bila dilewatkan, amalan-amalan sunnah dalam ibadah apa pun tidak boleh diabaikan, demi keutamaan dan kesempurnaan ibadah tersebut. Demikian halnya dengan amalan-amalan sunnah dalam ibadah puasa. Kaitan dengan ini, Syekh Muhammad ibn ‘Umar Nawawi al-Bantani (w. 1316) telah merincinya kepada kita semua. Dalam kitab  Nihâyah al-Zain fî Irsyâd al-Mubtadi’in  (Darul Fikr, Beirut, Cetakan I, h. 194), ia menulis ada 10 amalan sunnah yang harus kita pelihara saat berpuasa. Pertama , makan sahur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam :   تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً Artinya, “Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari). Aktivitas sahur sendiri tercapai dengan menyantap sesuatu walaupun hanya sedikit atau hanya seteguk air. Waktunya adalah selepas tengah malam. Utamanya, ia diakhirkan selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan:

Kisah Nabu Musa

 Cerita Kisah Nabi Musa as dan Firaun Kelahiran Nabi Musa as Walaupun Nabi Musa as hidup berada di lingkungan istana Firaun, namun kelahiran Nabi Musa memiliki kisah yang sangat luar biasa. Saat Musa masih dalam kandungan ibundanya yang bernama Yukabbad, Mesir sedang gempar. Rakyat hidup dalam ketakutan, terutama para ibu yang sedang mengandung. Rupanya Raja Fir'aun memerintahkan bala tentaranya untuk mengambil paksa bayi laki-laki yang lahir pada tahun itu. "Ambil setiap bayi laki-laki yang lahir di tahun ini!" perintah Fir'aun. Tak hanya itu,  Fir'aun juga menyingkirkan bayi-bayi yang tak berdosa tersebut. Allah SWT berfirman, "Sungguh, Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dia menindas segolongan dari mereka (Bani Israil), dia menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak perempuan mereka. Sungguh, dia (Fir'aun) termasuk orang yang berbuat kerusakan." (Q.S. Al-Qashash